Sumbawa (05/03) Bertempat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar didampingi Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Tommy Ardy Nugroho disambut langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa, Bapak Dian Sidharta. Kabapas menyampaikan tujuan dilakukan koordinasi adalah sebagai bentuk kolaborasi antara Bapas Sumbawa dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa dalam kegiatan Pembimbingan Kemandirian bagi klien Bapas. Bagi klien Bapas yang telah mendapatkan Bimbingan Kemandirian, direncanakan dapat memperoleh sertifikat dan keahlian yang bisa dipergunakan oleh klien Bapas dalam mencari pekerjaan maupun pengembangan kemampuan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi kehidupan dan ekonomi klien kedepannya, klien menjadi mandiri dan klien dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa menyambut baik dan sangat mendukung ide dan gagasan yang dibangun oleh Bapas Sumbawa dalam rencana pelaksanakan program Pembimbingan Kemandirian bagi klien pemasyarakatan yang bertujuan untuk memulihkan penghidupan dan kehidupan Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani Program Reintegrasi. Selain itu, klien Pemasyarakatan yang nantinya telah mendapatkan Pelatihan akan mendapatkan sertifikasi kemandirian bidang jasa konstruksi/pertukangan.