Bapas Sumbawa Melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan Tema Penyalahgunaan Narkoba bagi Klien Pemasyarakatan.
Sumbawa, 17 Mei 2022 - Bapas Sumbawa melaksanakan Bimbingan Kepribadian berupa penyuluhan hukum dengan Tema Penyalahgunaan Narkoba Bapas Kelas II Sumbawa Besar bersama Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Unsa bertempat di Aula Bapas Sumbawa besar.
Dalam kegiatan yang akan dilaksanakan selama 7 hari kedepan, diikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Klien Bapas Sumbawa, agenda Bimbingan kepribadian klien Pemasyarakatan Bapas Sumbawa yang akan dilaksanakan mulai tanggal 17 Mei 2022 s/d 25 Mei 2022 bertempat di Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar.
Tujuan kegiatan Bimbingan Kepribadian bersama POKMAS LIPAS adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan sistem pemasyarakatan dengan pengoptimalisasian keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Setiap anggota yang bekerja di dalam POKMAS LIPAS ini juga berpedoman dengan nilai-nilai AKRAB yaitu Aktif, Reaktif, Responsif, Akuntabel dan Bermanfaat. Bentuk kegiatan Bimbingan Kepribadian ini mencakup penyelenggaraan pendidikan, Hukum dan spiritual serta pengawasan program bimbingan.
kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Unsa. Dengan harapan agar para Klien Bapas Sumbawa dapat menerapkan ilmu-ilmu yang diberikan dalam kehidupan sehari-hari. Selain dapat menerapkan ilmu yang telah diberikan Klien harus kooperatif untuk wajib lapor kepada PK masing-masing.