.:: BERITA UTAMA ::.
Sumbawa (05/03) Bertempat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar didampingi Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Tommy Ardy Nugroho disambut langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa, Bapak Dian Sidharta. Kabapas menyampaikan tujuan dilakukan koordinasi adalah sebagai bentuk kolaborasi antara Bapas Sumbawa dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa dalam kegiatan Pembimbingan Kemandirian bagi klien Bapas. Bagi klien Bapas yang telah mendapatkan Bimbingan Kemandirian, direncanakan dapat memperoleh sertifikat dan keahlian yang bisa dipergunakan oleh klien Bapas dalam mencari pekerjaan maupun pengembangan kemampuan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi kehidupan dan ekonomi klien kedepannya, klien menjadi mandiri dan klien dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa menyambut baik dan sangat mendukung ide dan gagasan yang dibangun oleh Bapas Sumbawa dalam rencana pelaksanakan program Pembimbingan Kemandirian bagi klien pemasyarakatan yang bertujuan untuk memulihkan penghidupan dan kehidupan Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani Program Reintegrasi. Selain itu, klien Pemasyarakatan yang nantinya telah mendapatkan Pelatihan akan mendapatkan sertifikasi kemandirian bidang jasa konstruksi/pertukangan.
Bapas Sumbawa Besar Lakukan Kegiatan Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa
Admin Bapas Sumbawa Besar
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bapas Sumbawa Besar Gelar Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima
Admin Bapas Sumbawa Besar
Sumbawa - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar yang merupakan salah satu unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh Tommy Ardy Nugroho gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pencanangan Zona Integritas pada Senin (29/01/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bapas Sumbawa ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Sumbawa dan diikuti oleh seluruh jajaran Bapas Sumbawa.
Pencanangan diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Janji Kinerja antar Kepala Bapas Sumbawa dan Para Kepala Subseksi. Kepala Bapas Sumbawa Besar dalam arahannya mengingatkan ini sebagai wujud nyata dalam melaksanakan tugas secara profesional.
“Pencanangan Zona Integritas ini tetap kita lakukan setiap tahunnya seperti ini dan bukan hanya kegiatan formalitas tetapi merupakan komitmen kita bersama bahwa Bapas Sumbawa telah siap membangun Reformasi Birokrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM)”.
Kegiatan diakhiri dengan penandatangan oleh seluruh jajaran Sumbawa Besar serta foto bersama.
Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pencanangan Zona Integritas Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar
Admin Bapas Sumbawa Besar
Senin (29/01) Bertempat di Aula Kantor Bapas Sumbawa Besar, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan terhadap satu orang PNS Bapas Sumbawa Besar yang merupakan alumni dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan angkatan 53.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah dan janji, kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan terakhir penyampaian sambutan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar. Kabapas menyampaikan kepada PNS yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan loyalitas tinggi. Sumpah yang baru saja diucapkan oleh para PNS mengandung makna bahwa PNS berkewajiban berkomitmen untuk menerima dan menjalankan secara totalitas dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab atas segala konsekuensi logis profesi sebagai ASN. Selanjutnya Kabapas berpesan kepada PNS yang baru saja dilantik agar selalu mengingat dan menghayati sumpah yang baru saja diucapkan.
Sebagai penutup Kabapas berpesan "memudahkan pasti dimudahkan, menyusahkan pasti disusahkan, menanam kebaikan pasti panen kebaikan, menanam keburukan pasti panen keburukan, kalau tidak sekarang pasti nanti".